Untuk menjalankan amanat UUD 1945 serta UU-RI No.20 Th.2003, STIH Prof Gayus Lumbuun menyelenggarakan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana atau setara, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan ekonomi/keuangan, utk meningkatkan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana di jurusan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/keuangan.
Demikian pula atas dasar Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya studinya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 agar bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya
Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMU/SMK dsb meningkatkan kuliah ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depan langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Lulusan Program S-1 Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) disesuaikan dng jurusannya, yg dapat mengembangkan identitas dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli menyelesaikan persoalan juga meninggikan ilmu pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) serta Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn kompeten serta sangat pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya maupun untuk yg bukan karyawan.
Kesanggupan yg didapatkan lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat juga penerapannya serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; meninggikan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pada pemecahan persoalan bertumpu alur berfikir sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mendapatkan kesanggupan kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan dan mhs Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Kuliah Reguler memperoleh ijazah, mutu, gelar, status, serta hak yg SAMA. . . . . ➡ lihat semuanya
STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
❆ Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
Mhs (peserta kuliah) Kuliah Pegawai di STIH Prof Gayus Lumbuun adalah masyarakat yg sudah bekerja maupun masyarakat yg belum berkarir.
Para mhs ini senantiasa bergotong-royong serta saling membantu menyelesaikan persoalan masing-masing person. Baik persoalan dalam hal pekerjaan, akademik, ekonomi (keuangan), maupun persoalan lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan STIH Prof Gayus Lumbuun.
Selama ini mahasiswa/i yg sudah bekerja, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Sedangkan mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai karyawan, pedagang, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dan sebagainya).
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Untuk masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan dalam hal meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Pegawai di STIH Prof Gayus Lumbuun yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan perkuliahan formalnya beserta meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam hal menerima kerja. Maka mengikuti P2K / Kuliah Pegawai di STIH Prof Gayus Lumbuun ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta meninggikan perkuliahan formalnya. . . . . ➡ lihat semuanya
Mhs yg bekerja dng sistem perubahan waktu (shift), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Disebabkan sistem kuliahnya dilaksanakan dgn kompeten dan bermutu tinggi dgn mensinkronkan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, agar mhs yg bekerja dng sistem perubahan waktu (shift) bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya dan terbaik dlm hal pelaksanaan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), karena sudah menyandang 2 syarat pokok pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan berdasarkan aturan perundangan yg sedang berlaku di Republik Indonesia.
Dilaksanakan berdasarkan semua yg dibutuhkan dunia karir.
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang mata ajaran (mata kuliah) tsb di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Seluruh jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN) . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya pendidikan/kuliah di P2K STIH Prof Gayus Lumbuun bisa dibayar setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan.
Pada dasarnya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun yaitu kepunyaan masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya mutu kuliahnya.
Meski demikian, STIH Prof Gayus Lumbuun sebagai perguruan tinggi swasta utama dan terakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar biaya studinya dng memberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, agar biaya pendidikan/kuliahnya bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan